Senin, 26 Desember 2011

Istilah-Istilah dalam Pendidikan ABK

  1. Di sekolah-sekolah sering ditemukan anak-anak yang sangat berbeda kondisinya dari anak-anak pada umumnya, baik kondisi fisik, kapasitas intelektual, sosial, emosi maupun perilakunya
    1. Sebutan untuk anak tersebut di atas adalah:
Anak Berkebutuhan Khusus, (Nasichin 2002:5) yaitu mereka yang tergolong luar biasa, baik dalam arti berkelainan, lamban belajar (slow learner), maupun yang berkesulitan belajar.
Berkelainan diartikan sebagai anak yang mengalami kelainan fisik dan atau mental dan atau kelainan perilaku.
Kelainan fisik meliputi:
§         Tunanetra
§         Tunarungu
§         Tunadaksa
Kelainan mental
§         Tunagrahita ringan
§         Tunagrahita sedang
Sedangkan kelainan perilaku meliputi anak tunalaras (PP nomor 72 tahun 1991)
Anak Berkebutuhan Khusus dapat dilihat dari dua sisi:
§         Pertama
Anak berkebutuhan khusus temporer adalah anak yang memiliki hambatan belajar yang diakibatkan oleh faktor dari luar anak itu dan bukan merupakan ketunaan. Seperti anak yang mengalami kesulitan dalam berkonsentrasi dan tidak dapat belajar karena trauma bencana alam, korban kerusuhan atau anak yang memperoleh perlakuan kasar/keras dari orang dewasa. Mungkin juga anak yangtidak bisa belajar karena faktor kemiskinan, faktor budaya dan bahasa.

§         Kedua
Anak berkebutuhan khusus permanen adalah mereka yang mengalami ketunaan (disabilities) seperti disebutkan di atas. Mereka memiliki hambatan belajar yang menetap akibat ketunaan yang dimilikinya.

    1. Bagaimanakah sebaiknya dalam pemberian layanan pendidikannya untuk anak-anak tersebut?
Sebaiknya disatukan (diinklusifkan) dengan anak-anak pada umumnya. Karena Anak Berkebutuhan khusus pada dasarnya adalah anak-anak yang potensial bermasalah yang apabila mendapat layanan bimbingan secara tepat, potensi mereka akan berkembang secara optimal.
Dan pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1).
Selama ini anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok ekslusifisme bagi anak-anak berkebutuhan khusus sehingga menghambat proses pergaulan antara anak difabel dan anak non difabel, akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat.
Seiring dengan berkembangnya tuntutan kelompok difabel dalam menyuarakan hak-haknya, sekarang sudah ada konsep pendidikan inklusi. Salah satu kesepakatan internasional yang mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi adalah Convention on the Right of Person  with Disabilities and Optional Protocol yang disahkan pada Maret 2007. Pada pasal 24 dalam konvensi ini disebutkan bahwa setiap negara berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pendidikan inklusi di setiap tingkatan pendidikan.
Apa itu pendidikan inklusi?
Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa penyandang cacat dalam program yang sama. Dan pendidikan yang tidak hanya memenuhi hak asasi manusia dan hak-hak anak tetapi lebih penting bagi kesejahteraan anak.
Landasan hukum pendidikan inklusi
·  Landasan Spiritual
o             Surat Annisa ayat 9
o             Surat Az Zuhruf ayat 32
·  Landasan Yuridis
o             Konvensi PBB tentang hak anak tahun 1989
o             Deklarasi pendidikan untuk semua di Thailand tahun 1990
o             Kesepakatan Salamanka tentang pendidikan inklusi tahun 1994
o             UU No. 4 tentang penyandang cacat tahun 1997
o             UU No. 23 tentang Perlindungan Hak Anak tahun 2003
o             PP No. 19 tentang standar Pendidikan Nasional tahun 2004

Kurikulum Pendidikan Inklusi
Menggunakan kurikulum sekolah reguler (kurikulum nasional) yang dimodifikasi (diimprovisasi) sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kecerdasannya.

Kendala/kelemahan dalam pelaksanaan Pendidikan Inklusi
o             Minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi
o          Terbatasnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah
o             Sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang belum mengakomodasi keberadaan anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan.

Kondisi ini jelas menambah beban tugas yang harus diemban guru yang berhadapan langsung dengan persoalan teknis di lapangan. Disatu sisi guru harus berjuang kerasmemenuhi tuntutan hati nuraninya untuk mencerdaskan seluruh siswanya, sementara di sisi lain para guru tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa yang difabel. Sehingga kemungkinan bukannya tercipta sistem belajar yang inklusi, justru menciptakan kondisi ekslusifisme bagi siswa difabel dalam lingkungan kelas reguler.

Manfaat atau Kelebihan Program Inklusi
Meski sampai saat ini sekolah inklusi masih terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, namun dilihat dari sisi idealnya sekolah inklusi merupakan sekolah yang ideal baik bagi anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus. Lingkungan yang tercipta sangat mendukung terhadap anak dengan berkebutuhan khusus, mereka dapat belajar dari interaksi spontan teman-teman sebayanya terutama dari aspek sosial dan emosional.
Sedangkan bagi anak yang tidak berkebutuhan khusus memberi peluang kepada mereka untuk belajar berempati, bersikap membantu, dan memiliki kepedulian. Disamping itu bukti lain yang ada mereka yang tanpa berkebutuhan khusus memiliki prestasi yang baik tanpa merasa terganggu sedikitpun.

  1. Semua anak membutuhkan bimbingan dalam upaya mengembangkan potensinya.
    1. Yang dimaksud bimbingan
Adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat.
            Bimbingan dapat diartikan juga bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang memerlukannya ditekankan pada pemberian peranan individu ke arah tujuan yang sesuai dengan potensinya.
            Dalam PP No. 72 Tahun 1991 Bab XII Pasal 28 ayat 1 dinyatakan bahwa: “bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengatasi masalah yang disebabkan oleh kelainan yang disandang, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”


    1. Perbedaan bimbingan dan penyuluhan
Bimbingan dan penyuluhan keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dan merupakan kegiatan yang integral. Perbedaannya penyuluhan identik dengan psychoterapy yaitu usaha menolong orang-orang yang mengalami gangguan psikis yang serius , sedangkan bimbingan identik dengan pendidikan.
Dengan demikian bahwa penyuluhan (konseling) merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara memberikan bantuan secara individual. Bimbingan tanpa konseling ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan.

    1. Mengapa perlu diberikan bimbingan dan penyuluhan dalam optimalisasi potensinya ?
Untuk membantu mereka dalam mencapai:
§         Kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan
§         Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat
§         Hidup bersama dengan individu-individu lain
§   Harmoni antara cita-cita mereka dengan potensi kemampuan yang dimiliki mereka
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut karenanya mereka harus mendapat kesempatan dengan bimbingan dan penyuluhan untuk:
§         Mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya
§         Mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis
§         Mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri
§         Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya

  1. Penjelasan beberapa istilah di bawah ini:
    1. Kurang awas (low vision)
Yaitu seseorang dikatakan kurang awas bila ia masih memiliki sisa penglihatan sedemikian rupa sehingga masih dapat sedikit melihat atau masih bisa membedakan gelap dan terang

    1. Lemah pendengaran (hard of hearing)
Jika mereka kehilangan kemampuan mendengar berkisar antara 35-69 dB, sehingga mereka mengalami kesulitan untuk mendengar tetapi tidak terhalang baginya untuk mengerti pembicaraan orang lain walaupun dengan menggunakan atau tidak menggunakan alat bantu dengar (Moores, 1987:5)

    1. Terbelakang mental (retardasi mental)
Yaitu suatu keadaan dengan intelegensia yang kurang (sub normal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak-anak), yang ditandai dengan fungsi kecerdasan umum yang berada di bawah rata-rata dan disertai dengan berkurangnya kemampuan untuk menyesuaikan diri atau berperilaku adaptif.

    1. Kelayuhan otak (cerebral palcy)
Cerebral palcy menurut artinya berasal dari kata cerebral atau cerebrum yang artinya otak. Dan palsy artinya kekakuan. Jadi Cerebral Palsy artinya kekakuan yang disebabkan kelainan di dalam otak.
Sebenarnya anak yang menderita cerebral palsy tidak selalu menunjukkan kekakuan, tetapi dapat juga menunjukkan kelayuan atau getaran atau ketidak sempurnaan bergerak.

    1. Emotionaly disturbed
Yaitu kelompok anak yang terganggu atau terhambat perkembangan emosinya, dengan menunjukkan adanya gejala ketegangan atau konflik batin, menunjukkan kecemasan, penderita neurotis atau bertingkah laku psikotis.
Beberapa tingkah laku anak ini dapat dikategorikan sebagai tingkah laku socialy maladjusted. Apabila tingkah laku tersebut sudah merugikan dan mengganggu kehidupan orang lain seperti mencuri, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, dan sebagainya.
Karakteristik perilaku secara umum dari kelompok anak ini yaitu:
§   Mereka sering melakukan kesalahan, cemas akan kesehatannya, dan sering pura-pura sakit. Kecemasan dan ketakutannya akan nampak dari tanda-tanda fisik
§        Kadang-kadang bersifat agresif, hal ini untuk memberikan rasa aman terhadap dirinya.
§     Ekspresi dari rasa cemas dan takut sering berperilaku agresif terhadap orang lain, misalnya mengganggu guru, teman dan menentang orang tua.
§    Kadang –kadang sikap agresif tersebut dapat diiekspresikan menjadi sebuah fantasi (day dreamer)
§    Ketidak mampuan untuk melakukan dan memelihara interaksi dengan orang lain, baik dengan teman sebaya maupun orang dewasa.

    1. Socialy maladjusted
Yaitu kelompok anak yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Kelompok anak ini menunjukkan tingkah laku yang tidak sesuai dengan ukuran “cultural permissive” atau norma-norma masyarakat dan kebudayaan yang berlaku baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Karakteristik prilaku mereka berdasarkan pengamatan di rumah dan sekolah umumnya menunjukkan gejala berikut:
§     Di rumah sulit diatur, prestasi belajar rendah, suka merusak, suka bertengkar, kadang-kadang kurang matang dalam hubungan sosial.
§  Umumnya anak-anak kelompok ini tidak menyadari dasar aturan untuk keberhasilan sekolah.
§         Kurang mampu belajar dari apa yang dikatakan.
§        Cenderung memiliki rentang perhatian yang pendek, akibatnya kesulitan dalam mengikuti petunjuk.

    1. Emotionally handicapped
Definisi anak tuna laras atau emotionally handicapped atau behavioral disorder lebih terarah berdasarkan definisi dari Eli M. Bower (1981) yang menyatakan bahwa anak dengan hambatan emosional atau kelainan perilaku, apabila menunjukkan adanya satu atau lebih dari lima komponen berikut ini:
o       Tidak mampu belajar bukan disebabkan karena faktor intelektual
o       Sonsori atau kesehatan
o       Tidak mampu untuk melakukan hubungan baik dengan teman-teman dan guru
o       Bertingkah laku atau berperasaan tidak pada tempatnya
o       Secara umum mereka selalu dalam keadaan tidak gembira tau depresi
o     Dan bertendensi ke arah simptom fisik seperti merasa sakit atau ketakutan yang berkaitan dengan orang atau permasalahan di sekolah (Delphie, 2006)
Maka dapat disimpulkan bahwa anak tuna laras adalah anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungannya dan hal ini akan mengganggu situasi belajarnya. Situasi belajar yang mereka hadapi secara monoton akan mengubah perilaku bermasalahnya menjadi semakin berat (Somantri, 2006)

    1. Psikotik
Yaitu kelompok anak gangguan emosi pada taraf berat dan sangat berat, dengan gejala mengalami disorientasi waktu, ruang, atau ketiga-tiganya. Shizoprenia yaitu tidak bisa membedakan antara halusinasi dan kenyataan merupakan gejala paling umum pada kelompok ini. Untuk menyembuhkan kelompok ini dibutuhkan tenaga profesional dan kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit jiwa.

    1. Autis IQ
Adalah salah satu defisit perkembangan pervasif pada awal kehidupan anak yang disebabkan oleh gangguan perkembangan otak yang ditandai dengan ciri pokok yaitu terganggunya perkembangan interaksi sosial, bahasa dan wicara, serta munculnya perilaku yang bersifat repetitif, stereotipik dan obsesif (Budiman, 1997)

Adalah gangguan perkembangan pervasif yang ditandai oleh adanya kelainan perkembangan yang muncul sebelum usia 3 tahun, dan dengan ciri kelainan fungsi dalam tiga bidang interaksi sosial, komunikasi, perilaku yang terbatas dan berulang. (Aeni dkk, 2001)
Adalah gangguan perkembangan khususnya pada masa anak-anak, yang membuat seseorang tidak bisa mengadakan interaksi sosial  dan seolah-olah hidup dalam dunianya sendiri.
   
    1. Attention Deficit and Hyperactive Disorder (ADHD)
Adalah suatu peningkatan aktifitas motorik hingga pada tingkatan tertentu yang menyebabkan gangguan perilaku yang terjadi, setidaknya pada dua tempat dan suasana yang berbeda.
Aktifitas anak yang tidak lazim dan cenderung berlebihan ditandai dengan gangguan perasaan gelisah, selalu menggerak-gerakkan jari tangan, kaki, pensil, tidak dapat duduk dengan tenang dan selalu meninggalkan tempat duduknya meskipun pada saat dia seharusnya duduk dengan tenang.
Terminologi lain yang dipakai mencakup beberapa kelainan perilaku meliputi perasaan yang meletup-letup, aktifitas yang berlebihan, suka membuat keributan, membangkang dan destruktif yang menetap.
    1. Down syndrom
Merupakan kelainan kromosom yakni terbentuknya kromosom 21 akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri saat terjadi pembelahan.
Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr. John Longdon Down karena ciri-ciri yang aneh seperti tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongolia, maka sering juga dikenal dengan istilah Mongoloid.
Pada tahun 1970-an para ahli dari Amerika dan Eropa merevisi nama dari kelainan yang terjadi pada anak tersebut dengan merujuk penemu pertama kali syndrome ini dengan istilah Down Syndrome hingga sekarang.

    1. Pendidikan integrasi
Dalam dunika pendidikan banyak konsep yang bisa digunakan untuk memaknai istilah pendidikan integrasi. Istilah integrasi sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu integrate diterjemahkan menjadi menggabungkan; menyatupadukan; mengintegrasikan.
Sub Direktorat PSLB (1992:3) memaknai pendidikan integrasi sebagai pendidikan yang menempatkan anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan anak yang normal dalam satu kelas.
Barbara Clark dalam Mulyono Abdurahman (1996:100) memaknai pendidikan integrasi sebagai pendidikan yang berupaya mengoptimalkan fungsi kognitif, afektif, fisik dan intuitif secara terintegrasi.
Maka dapat disimpulkan pada dasarnya pendidikan integrasi adalah memberi kesempatan pada anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak-anak pada umumnya di sekolah umum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Hanya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh anak berkebutuhan khusus, ketika mereka dianggap siap mengikuti suatu kelas di sekolah reguler.
Mereka dididik dalam setting terpisah agar kemudian hari dapat mengikuti pembelajaran di kelas reguler. Penempatan mereka sering berdasarkan keberfungsiannya atau pengetahuannya tidak berdasarkan usianya, sehingga ada kemungkinan anak berumur sembilan tahun duduk di kelas satu sekolah reguler.

    1. Pendidikan segregasi
Adalah kebalikan dari pendidikan integrasi. Yaitu layanan pendidikan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus yang mengalami ketunaan dilakukan menurut label ketunaannya, seperti tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, tuna grahita, dsb. Mereka ditempatkan di sekolah khusus secara terpisah dari kelompok anak pada umumnya, mereka hidup dan belajar dalam kelompok yang ekklusif tidak dapat berinteraksi dengan anak-anak pada umumnya.
Dilihat dari sudut pandang pedagogis, psikologis dan filosofis, sistem pendidikan segregasi tidak menguntungkan, baik bagi penyandang ketunaan itu sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya. Secara pedagogis system pendidikan segregasi mengabaikan eksistensi anak sebagai individu yang unik dan holistik. Sementara ketunaan anak lebih ditonjolkan.
Secara psikologis system segregasi kurang menghargai dan memperhatikan perbedaan-perbedaan perkembangan anak secara individual. Secara filosofis system pendidikan segregasi menciptakan dikotomi masyarakat normal dan tidak normal. Padahal sesungguhnya para penyandang ketunaan merupakan bagian dari masyarakat yang alami. (Smith, 1995)

    1. Sekolah ramah
Adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.  Dan sekolah dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Sikap terhadap murid
·   Memperlakukan adil terhadap murid-muridnya baik laki- perempuan, cerdas lemah, kaya-miskin, normal-cacat, anak pejabat-anak buruh.
·        Penerapan norma agama, sosial dan budaya setempat.
·    Kasih sayang kepada murid, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah dalam proses belajar.
·        Saling menghormati hak-hak anak baik antar murid, antar tenaga kependidikan, serta antara tenaga kependidikan dan murid. Contohnya guru dan kepala sekolah menunggu kedatangan murid di depan sekolah pada pagi hari dengan raut muka ceria, atau menanyakan sesuatu yang sederhana misalnya “tadi malam belajar dengan siapa nak?”  
2)      Metode pembelajaran
·   Terjadi proses belajar sedemikian rupa sehingga siswa merasakan senang mengikuti pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas dan was-was, siswa menjadi lebih aktif dan kreatif
·  Terjadi proses belajar yang efektif dihasilkan oleh penerapan metode pembelajaran yang variatif dan inovatif. Misalnya belajar tidak harus di dalam kelas, guru menggunakan alat bantu untuk meningkatkan ketertarikan dan kesenangan dalam pengembangan kompetensi.
·       Proses belajar mengajar didukung oleh media ajar seperti buku pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap murid
·        Terjadi proses belajar yang partisipatif. Murid lebih aktif dalam proses belajar
·    Murid dilibatkan dalam berbagai aktivitas yang mengembangkan kompetensi dengan menekankan proses belajar melalui berbuat sesuatu (learning by doing, praktek, demo, dll)
3)      Penataan kelas
·  Murid dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi dan ilustrasi yang menggambarkan ilmu pengetahuan, dll.
·        Murid dilibatkan dalam memajang hasil karya murid, ulangan/tes, bahan ajar dan buku sehingga artistik dan menarik serta menyediakan space untuk baca (pojok baca)
4)      Lingkungan sehat
·   Tersedia fasilitas air bersih, hygiene dan sanitasi, fasilitas kebersihan dan kesehatan

    1. IEP (Individualized Educational Program)
Adalah bentuk pelayanan pendidikan yang berusaha memenuhi kebutuhan anak autis (Wall, 1993). Program ini adalah suatu program yang dikhususkan untuk anak autis sesuai dengan kebutuhan-kebutuhannya secara spesifik yang dilakukan oleh seseorang (ayah, ibu, kakak, atau keluarga anak autis) yang melaksanakan dan tentunya juga mengkomunikasikan program ini kepada individu yang akan melaksanakannya.


    1. Cooperative learning
Cooperative mengandung pengertian bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama (Hasan, 1996). Sehubungan dengan pengertian tersebut, Slavin (1984) mengatakan bahwa Cooperative learning adalah suatu model pembelajaran dimana siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yang terdiri 4 sampai dengan 6 orang, dengan struktur kelompoknya yang bersifat heterogen.
Cooperative learning merupakan salah satu cara yang paling efektif dan menyenangkan untuk mengarahkan beberapa siswa dengan berbagai derajat kemampuan untuk bekerja sama dalam menyelesaikan salah satu tugas. Cooperative learning mengembangkan lingkungan yang positif dan mendukung, yang mendorong penghargaan pada diri sendiri, menghargai sumbangan orang lain, dan menerima perbedaan individu.

    1. Peer Tutorial
Adalah dimana seorang siswa yang mampu (pandai) dipasangkan dengan temannya yang mengalami kesulitan/hambatan. Di dalam pemasangan seperti ini siswa yang mampu bertindak sebagai tutor (pengajar). Pemberian waktu yang sesuai dalam belajar sanagat baik bagi anak yang berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus lebih lambat perkembangan belajarnya dari teman yang tidak mengalami kesulitan. Peer tutorial merupakan strategi yang memberikan waktu akurat dengan keterlibatan siswa yang tinggi.

    1. Direct Instruction
Adalah metode pengajaran yang menggunakan pendekatan selangkah-selangkah yang terstruktur dengan cermat, dalam memberikan instruksi atau perintah.
Metode ini memberikan pengalaman belajar yang positif dan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi untuk berprestasi. Pelajaran disampaikan dalam bentuk yang mudah dipelajari sehingga anak mencapai keberhasilan pada setiap tahap proses ‘no faal’ (tanpa kegagalan). Pelajaran dirancang secara cermat akan memberikan umpan balik untuk mengoreksi dan banyak kesempatan untuk melatih keterampilan tersebut.

    1. Task analysis ortopedagogik
Analisis tugas adalah prosedur dimana tugas-tugas dipecah ke dalam rangkaian komponen-komponen langkah atau bagian kecil satu tujuan akhir atau sasaran dipecah ke dalam langkah-langkah kecil yang diatur sesuai kerumitannya.
Setiap langkah merupakan prasyarat untuk mencapai langkah selanjutnya. Dengan memilih secara hati-hati langkah-langkah yang harus dipelajari anak, guru dapat dengan lebih mudah mengenali apakah anak mengarah pada pencapaian pada satu set tugas yang ditetapkan sebelumnya.

    1. Komunikasi total
Adalah sebuah metode berkomunikasi yang dipakai untuk anak tunarungu. Yaitu penggabungan berbagai metode atau media apapun yang bisa digunakan, yang penting anak dapat berkomunikasi dan memahaminya. Misalnya dengan metode bahasa isyarat yang menggunakan gerakan-gerakan tangan tertentu atau bahasa tubuh. Dan oral, metode ini menuntut anak tunarungu untuk dapat berbicara dengan artikulasi yang cukup jelas dan dapat dimengerti oleh lawan bicara juga menuntut agar bisa membaca bahasa bibir.
    1. Isyarat bahasa (sign system)
Merupakan salah satu media yang membantu komunikasi kaum tunarungu di dalam masyarakat yang lebih luas. Wujudnya adalah tataan yang sistematis tentang seperangkat isyarat jari, tangan dan berbagai gerak yang melambangkan kosa kata bahasa Indonesia. Di dalam pembakuannya dipertimbangkan beberapa tolok ukur yang mencakup segi kemudahan, keindahan, dan ketepatan pengungkapan makna atau struktur kata.

    1. Bahasa isyarat (sign language)
Adalah bahasa yang mengutamakan komunikasi manual, bahasa tubuh dan gerak bibir, bukannya suara untuk berkomunikasi. Kaum tunarungu adalah kelompok utama yang menggunakan bahasa ini, biasanya dengan mengkombinasikan bentuk tangan, orientasi dan gerak tangan, lengan, dan tubuh, serta ekspresi wajah untuk mengungkapkan pikiran mereka.

  1. Anak berkelainan (disability) tidak identik dengan anak berkebutuhan khusus (child with special need). Perbedaannya…
Anak berkebutuhan khusus (child with special need) bukan pengganti atau penghalusan dari istilah anak berkelainan (disability), melainkan anak disability termasuk di dalam anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus dapat dilihat dari dua sisi, pertama yang bersifat temporer adalah anak yang memiliki hambatan belajar yang diakibatkan oleh faktor dari luar anak itu dan bukan merupakan ketunaan.
Kedua anak berkebutuhan khusus permanen adalah mereka yang mengalami ketunaan (disabilities). Mereka memiliki hambatan belajar yang menetap akibat ketunaan yang dimilikinya.

  1. Perbedaan asesmen, diagnostic, dan penilaian
Asesmen
Adalah pengumpulan bukti yang dilakukan secara sengaja, sistematis, dan berkelanjutan serta digunakan untuk menilai kompetensi siswa.
Tujuan asesmen:
1)  Memberikan umpan balik mengenai kemajuan belajar siswa dalam kaitannya dengan kompetensi-kompetensinya selama proses belajar mengajar.
2)   Memberikan informasi kepada para guru, orang tua, masyarakat mengenai demonstrasi kompetensi siswa.
3)    Asesmen juga membantu guru untuk membuat keputusan-keputusan mengenai kebutuhan-kebutuhan siswa , dan pedoman perencanaan program pembelajaran.

Penilaian
Adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pertanyaan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka).
Tujuan penilaian
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran diantaranya:
a.       Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. 
b.       Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak.
c.       Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, untuk mengetahui sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
d.        Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa dalam rangka membantu peserta didik ,memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun penjurusan.
e.          Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seorang perlu remidiasi atau pengayaan.
f.     Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai.

Diagnostik
Adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal dilakukan pada siswa sebagai input, untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa.
Pada tahap proses diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana  yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal jauh.
Sementara pada tahap akhir pembelajaran diagnostik ditujukan untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.

1 komentar:

  1. mbak, kalau boleh tau sumber postingannya dr mana yaa?? kalau dari buku judulnya apa yaa??
    makasih sebelumnya.

    BalasHapus